Layanan Resmi Pemerintah Provinsi Jambi

Samsat
Satu Atap,
Satu Tujuan

Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Provinsi Jambi hadir untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengesahan STNK, dan administrasi kendaraan secara terpadu — cepat, mudah, dan terpercaya.

PKB & BBNKB Pengesahan STNK SWDKLLJ e-Samsat

Tentang j-SAMSAT

Portal resmi SAMSAT Provinsi Jambi yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jambi — menyediakan akses informasi dan layanan pajak kendaraan secara terpadu dalam satu sistem digital.

11

Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi

24/7

Akses informasi secara online

Jam Operasional

Sen – Jum 08.00–16.00 · Sabtu 08.00–12.00 WIB

Bapenda Provinsi Jambi

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi bertugas mengelola dan mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah melalui sistem administrasi yang modern, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah.

11

Kab/Kota

3

Instansi Terpadu

100%

Berbasis Digital

Melayani Sejak

2010

Profil Lembaga

Melayani Wajib Pajak
dengan Tulus & Profesional

SAMSAT Jambi adalah unit pelayanan terpadu yang melibatkan tiga instansi — Kepolisian Negara RI, Badan Pendapatan Daerah, dan PT. Jasa Raharja — dalam satu atap, untuk memberikan kemudahan registrasi kendaraan dan pembayaran pajak bagi masyarakat Jambi.

Visi

Terwujudnya administrasi kendaraan bermotor yang tertib, transparan, dan akuntabel untuk mendukung pembangunan Provinsi Jambi.

Misi

Memberikan pelayanan prima yang cepat, mudah, dan terpercaya kepada seluruh wajib pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jambi.

Menu Layanan

Informasi & Layanan Digital

Akses berbagai layanan administrasi kendaraan bermotor secara daring, kapan saja dan di mana saja.

Informasi Publik

Transparansi
Layanan Kami

Kami berkomitmen pada pelayanan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Provinsi Jambi.

Standar Pelayanan

Prosedur, persyaratan, waktu, dan biaya layanan SAMSAT

Pelayanan Publik

Profil, fasilitas, dan informasi kantor SAMSAT Jambi

Jam Operasional

Senin – Kamis08.00 – 16.00 WIB
Jumat08.00 – 11.00 WIB
Sabtu08.00 – 11.00 WIB
Minggu & Libur NasionalTutup

Syarat Pembayaran PKB

  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP asli pemilik kendaraan (sesuai STNK)
  • BPKB asli (untuk perpanjangan 5 tahun / ganti plat)
  • Bukti hasil cek fisik kendaraan (perpanjangan 5 tahun)
Hubungi Kami

Ada Pertanyaan?
Kami Siap Membantu.

Jangan ragu untuk menghubungi kami melalui saluran komunikasi yang tersedia.

Alamat Kantor

Jl. Kol. Tarmizi Kodir No.71
Pakuan Baru, Kec. Jambi Selatan, Kota Jambi 36138
Provinsi Jambi

WhatsApp Admin

+62 811-7404-761

Chat Sekarang →

Instagram

@bapenda_jambi_prov

Follow Kami →

Follow Instagram Chat Admin WhatsApp